Langgar PPKM Darurat, 12 Pelaku Usaha di Kota Cirebon Didenda Rp100.000-Rp200.000

Fathnur Rohman
Para pemilik usaha di Kota Cirebon menjalani sidang tipiring karena melanggar aturan PPKM darurat. (Foto: Fathnur Rohman)

CIREBON, iNews.id - Duabelas pelaku usaha di Kota Cirebon terjaring operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Selasa (6/7/2021). Mereka dinilai melanggar karena tetap buka usaha melewati batas waktu yang ditentukan.

Atas pelanggaran itu, para pelaku usaha yang merupakan pemilik warung makan dan toko non-esensial itu dikenai sanksi denda Rp100.000 dan Rp200.000. Sidang digelar di posko PPKM darurat di Jalan Cipto Mangunkusumo.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Taufik Hidayat mengatakan, sidang perdata langsung di pos penyekatan ini dilaksanakan setiap hari sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Pihaknya akan menjerat para pelanggar aturan PPKM darurat di Kota Cirebon dengan perda yang sudah ditetapkan.

"Hari ini kami laksanakan sidang yustisi. Terkait pelanggaran oleh pelaku usaha warung dan toko biasa. Hadir saat sidang 11 orang. Lima pelaku usaha dikenai denda Rp200.000. Kemudian enam orang Rp100.000," kata Taufik saat ditemui MNC Portal Indonesia, Selasa (7/7/2021).

Pemberian sanksi denda ini, ujar Taufik, bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar. Sehingga mereka mau mengikuti aturan PPKM darurat. Pihaknya dengan Satpol PP Kota Cirebon dan instansi terkait lainnya, akan bekerjasama untuk menindak para pelanggar tersebut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buka saat PPKM Darurat, Panti Pijat BS di Kiaracondong Bandung Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Pelanggar PPKM Darurat di Kota Bandung Ditindak, Mayoritas Karaoke dan Tempat Makan 

57 tahun lalu

Langgar PPKM Darurat, Proyek dan Pusat Perbelanjaan di Majalengka Didenda Rp10 Juta

57 tahun lalu

Gegara Layani Pembeli, Tukang Bubur di Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta

57 tahun lalu

Terbukti Langgar Prokes PPKM Darurat, Warga Bandung Didenda Rp50.000-Rp250.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal