Buka saat PPKM Darurat, Panti Pijat BS di Kiaracondong Bandung Digerebek Polisi

Agus Warsudi
Sejumlah terapis di panti pijat BS diperiksa petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Sebuah panti pijat berinisial BS di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, digerebek polisi karena buka dan menerima pengunjung, Selasa (6/7/2021). Selain menyegel panti pijat, petugas juga membawa sejumlah terapis ke Makosatreskrim Polrestabes Bandung untuk diperiksa.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan yang didominasi cat warna merah itu terlihat ditutup bagian depan gerbangnya dengan maksud untuk mengelabui petugas.

Namun di bagian dalam, petugas mendapati belasan kamar berukuran 3X3 meter persegi dibuka untuk melayani pengunjung. Petugas merangsek masuk ke beberapa kamar. 

Mereka mendapat sejumlah terapis dan pengunjung sedang mendapat layanan pijat di beberapa kamar. Terapis dan pengunjung kemudian digiring dan dimintai keterangan oleh polisi. 

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatkaan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada panti pijat di kawasan Kiaracondong masih beroperasi di tengah penerapan PPKM Darurat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelanggar PPKM Darurat di Kota Bandung Ditindak, Mayoritas Karaoke dan Tempat Makan 

57 tahun lalu

Catat, Ini Nomor Hotline Penanganan Darurat Covid-19 di Kota Bandung

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tersekat di Gerbang Tol Pasteur Bandung, Macet Berjam-jam

57 tahun lalu

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bandung Resmi Batal Digelar Juli 2021

57 tahun lalu

Terbukti Langgar Prokes PPKM Darurat, Warga Bandung Didenda Rp50.000-Rp250.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal