Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menemukan ladang ganja seluas di Kampung Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari. Ladang ganja itu terungkap hasil pengembangan kasus narkoba oleh Satres Narkoba Polresta Yogyakarta.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, ladang ganja itu ditemukan di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari itu luasnya mencapai sekitar 1,5 hektare.
"Ada 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polybag di atas lahan itu," katanya saat dihubungi di Purwakarta, Minggu (17/2/2019).
Sebanyak 1.300 batang pohon ganja tersebut ditanam dalam plastik polybag dan disamarkan dengan pohon lainnya. Di atas lahan sekitar 1,5 hektare tanaman ganja di wilayah Purwakarta itu diselingi pohon pepaya.