Lahan Perhutani Ditanami Ganja 1,5 Hektare, Camat Akui Kecolongan
PURWAKARTA, iNews.id – Kasus penemuan 1,5 hektare lahan ganja di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengungkap fakta baru. Lahan yang terletak di Kampung Parang Gombong, Desa Kutamanah, itu diketahui merupakan milik Perhutani yang digarap oleh warga.
"Lahannya milik Perhutani. Hanya saja digarap oleh warga setempat untuk bercocok tanam palawija. Adapun yang menanam tanaman haram itu bukanlah penggarap, tapi pihak lain. Dengan adanya temuan ladang ganja, kami sangat menyesalkannya," kata Camat Sukasari, Jaya Pranolo, Senin (18/2/209).
Jaya pun merasa kecolongan dengan adanya ladang ganja di wilayah kerjanya itu. Namun, menilik dari kondisi geografis Kecamatan Sukasari, memang sangat sulit terpantau. Sebab, wilayahnya dominan merupakan hutan dan perairan.
Pihaknya mengakui banyaknya keterbatasan di wilayah Sukasari, termasuk aparat keamanan yang memang jumlahnya cukupnya terbatas. Sementara, masih banyak lokasi yang sulit untuk dijangkau.
"Meskipun demikian, dengan adanya kasus itu membuat kami dari unsur Muspika, perangkat desa, dan tokoh masyarakat kembali merapatkan barisan untuk memerangi narkoba. Sejumlah agenda disiapkan dalam upaya meminimalisasi peredaran narkoba di wilayah kami."