Polisi Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Purwakarta

Antara
Ilustrasi tanaman ganja. (Foto: Okezone)

PURWAKARTA, iNews.id - Aparat Polres Purwakarta bersama Polrestabes Yogyakarta menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di areal Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lahan tersebut ditanami ribuan pohon ganja yang disamarkan dengan berbagai pohon lainnya.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, ladang ganja itu ditemukan di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari itu luasnya mencapai sekitar 1,5 hektare.

"Ada 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polybag di atas lahan itu," katanya saat dihubungi di Purwakarta, Minggu (17/2/2019).


Sebanyak 1.300 batang pohon ganja tersebut ditanam dalam plastik polybag dan disamarkan dengan pohon lainnya. Di atas lahan sekitar 1,5 hektare tanaman ganja di wilayah Purwakarta itu diselingi pohon pepaya.

Menurut dia, keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta tersebut terungkap pada Sabtu (16/2/2019), dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.

“Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja. Kemudian dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan ladang ganja, berikut dua pelaku lainnya,” kata Heri.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

15 hari lalu

Kebakaran TPA Cikolotok Purwakarta Belum Padam, Api Diduga Dipicu Ledakan Korek Gas

21 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

22 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

2 bulan lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal