Kuasa Hukum Pegi Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Ada Bondol hingga Ahli Pidana

Agung Bakti Sarasa
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di PN Bandung, Selasa (2/7/2024). (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Sidang praperadilanPegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jabar memasuki hari ketiga di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024). Sidang lanjutan tersebut kini masuk agenda pembuktian dari pemohon.

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, ada lima saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan.

"Rencananya hari ini ada 5 saksi. Di antaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol," ujar Toni saat ditemui di PN Bandung, Rabu (3/7/2024).

Dia menjelaskan, Suharsono alias Bondol merupakan kerabat Pegi Setiawan yang sama-sama bekerja di Bandung pada 2016 atau tahun saat kejadian kematian Vina dan Eky.

"Seperti yang dulu pernah disampaikan, dia temen kerjanya Pegi Setiawan, berangkat ke Bandung waktu itu tanggal 21 Agustus 2016. Ditelepon Pegi Setiawan ‘Kang Bondol nganggur kan? Kalau nganggur ayo kerja, di sini juga ada Suparman (paman Pegi Setiawan)," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

9 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

10 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

15 hari lalu

19 Anggota Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Dituntut 5 hingga 10 Tahun Penjara

16 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal