BANDUNG, iNews.id - Sidang praperadilanPegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jabar memasuki hari ketiga di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024). Sidang lanjutan tersebut kini masuk agenda pembuktian dari pemohon.
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, ada lima saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan.
"Rencananya hari ini ada 5 saksi. Di antaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol," ujar Toni saat ditemui di PN Bandung, Rabu (3/7/2024).
Dia menjelaskan, Suharsono alias Bondol merupakan kerabat Pegi Setiawan yang sama-sama bekerja di Bandung pada 2016 atau tahun saat kejadian kematian Vina dan Eky.
"Seperti yang dulu pernah disampaikan, dia temen kerjanya Pegi Setiawan, berangkat ke Bandung waktu itu tanggal 21 Agustus 2016. Ditelepon Pegi Setiawan ‘Kang Bondol nganggur kan? Kalau nganggur ayo kerja, di sini juga ada Suparman (paman Pegi Setiawan)," katanya.