Kuasa Hukum Pegi akan Gugat Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Agus Warsudi
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Ya bisa saja kami gugat mereka membayar sewa dua motor yang disita. Misal sehari Rp30.000. Kalau 8 tahun sekitar Rp165 juta. Ditambah, penghasilann Pegi yang hilang setiap bulan Rp5 juta. Kalau tiga bulan selama ditahan, ya total semua kerugian bisa Rp180 juta," kata Toni. 

Kemudian gugatan inmateriel. Pegi disebut pembohong, pembunuh dan lainnya. Sampai Pegi dan keluarganya merasa malu.

"Jadi, kami akan gugat yang tentu nilai atau nominal kerugian immateril, bisa semiliar, dua miliar, tiga miliar, tak terhingga. Tentunya nominal yang paling rasional bisa saja miliaran," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

9 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

9 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

15 hari lalu

19 Anggota Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Dituntut 5 hingga 10 Tahun Penjara

16 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal