Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Limpahkan Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang

Nilakusuma
Kasus penganiayaan wartawan di Karawang masih belum dilimpahkan ke kejaksaan. (Foto: Ilustrasi)

Pihaknya kecewa dengan penanganan yang dilakukan penyidik Polres Karawang yang lamban. Dia menduga karena salah satu terduga pelakunya seorang pejabat di lingkungan Pemkab Karawang, lantas hukum itu menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

"Saya mewakili 20 pengacara korban atas nama Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustopa terus terang kecewa atas penanganan pihak kepolisian," tuturnya.

Menurut Asep, jika penanganan kasus penganiayaan wartawan polisi masih maka, akan menjadi preseden buruk atas penegakan hukum di Kabupaten Karawang.

"Jangan sampai, lagunya korban nanti pak hakim dan pak jaksa kapan saya mau disidang. Karena, perkaranya berkutat di kepolisian," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1 Penganiaya Wartawan di Karawang Bebas dari Tahanan

57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Korban Penganiayaan Polisi Senior di Polda Kepri Ternyata 2 Orang, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Bripda Natanael Tewas Diduga Dianiaya di Mess Polda Kepri, Keluarga Ungkap Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal