Aris tidak menjelaskan pelanggaran seperti apa yang dilakukan Bahar.
"Program assimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan assimilasi," kata Haris.
Habib Bahar baru keluar dari Lapas Pondok Rajeg pada Sabtu (16/5/2020). Dia sebelumnya divonis hakim dengan hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.