Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith Meluncur ke Lapas Gunung Sindur

Okezone.com
Fakhrizal Fakhri
Habib Bahar bin Smith (Antara)

JAKARTA, iNews.id -Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi usai beberapa hari bebas dari penjara. Dia kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Mendengar kabar penangkapan kliennya, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta langsung meluncur ke lembaga pemasyaratan (lapas) Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat.

Berangkatnya Ichwan ke lapas Gunung Sindur ini ingin memastikan informasi penangkapan Habib Bahar.

"Saya masih menuju lapas. Memastikan," kata Ichwan, Selasa (19/8/2020).

Untuk diketahui, polisi kembali menangkap Habib Bahar bin Smith. Dia ditangkap pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB karena melanggar asimilasi. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Abdul Haris.

"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Haris.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Nego, Ini Fakta-Fakta Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ini Penyebab Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Habib Bahar Dikabarkan Kembali Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Habib Bahar bin Smith Bebas dari Lapas Pondok Rajeg

57 tahun lalu

Kasus Santri Terseret Ombak di Cisolok Sukabumi, Habib Bahar Sempat Larang Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal