Kuasa Hukum Dokter PPDS Minta Publik Setop Menghakimi dan Sebar Data Pribadi

Agus Warsudi
Kuasa hukum Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPSD anestesi tersangka pemerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukum Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPSD anestesi yang menjadi tersangka pemerkosaan anak pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung meminta masyarakat tidak menyebarluaskan foto dan data pribadi keluarga kliennya. Sebab, keluarga tersangka dan istrinya tidak bersalah dan terlibat kasus tersebut. 

Pernyataan ini disampaikan Ferdy Rizky Adilya Managing Partners FRA & Co Law Firm yang menjadi kuasa hukum tersangla Priguna saat konferensi pers di Kota Bandung, Kamis (10/4/2025). 

Dalam keterangannya, Ferdy menyampaikan enam poin pembelaan terhadap tersangka Priguna. 

"Kami selaku penasihat hukum dari klien kami yang bernama Priguna Anugerah Pratama yang saat ini menjadi perhatian publik karena sedang menghadapi proses hukum di Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat (Polda Jabar)," kata Ferdy, Kamis (10/4/2025).

Ferdy menyatakan, beberapa hal perlu disampaikan terkait kasus yang menjerat Priguna. Pertama, kuasa hukum ingin menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal