Kriminolog Tegaskan Pembuat Penyebar dan Penyimpan Video Syur dapat Dipidana Berat

fani ferdiansyah
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)


Prof Nandang Sambas juga menjabarkan bahwa saat ini fenomena pelaku aksi pornografi telah mengalami pergeseran gender, dari semula pria ke wanita. 

"Dahulu, wanita selalu dipandang atau dijadikan objek yang bisa dikomersilkan," ucapnya. 

Namun kini, wanita pun dapat menjadi pelaku atas komersialisasi dirinya sendiri baik di dunia maya, bahkan di dunia nyata. "Saya pikir telah terjadi kesetaraan yang kebablasan, tanpa memperhatikan norma dan etika ketimuran, kehidupan beragama," kata dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Diduga asal Garut Posting Video Syur, Ini Pendapat Kriminolog Unisba

57 tahun lalu

Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

57 tahun lalu

Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

57 tahun lalu

Akui Rekam Video Syur, Lisa Mariana dan Pemeran Pria jadi Tersangka Kasus Asusila

57 tahun lalu

Ibu Guru Salsa Pemeran Video Syur Diperiksa Polres Jember, Ini Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal