KPK Telusuri Aliran Uang Rp116,8 Miliar Korupsi Dana LPDB-KUMKM di Jabar

Antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ISTIMEWA)

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pada 2012, tersangka SK selaku Direktur PT PN menemui KD dengan maksud menawarkan bangunan Mall Bandung Timur Plaza (BTP) yang pembangunannya belum selesai 100 persen.

Tawaran SK itu, antara lain, agar KD dapat membantu dan memfasilitasi pemberian pinjaman dana dari LPDB-KUMKM. KD menyetujui penawaran tersebut dan merekomendasikan SK usegera menemui Andra A Ludin selaku Ketua Pusat Kopanti Jabar agar bisa mengondisikan teknis pengajuan pinjaman dana bergulir melalui permohonan ke Kopanti Jabar.

Sesuai arahan KD, kemudian Andra A Ludin meminta DK mengajukan permohonan pinjaman sebesar Rp90 miliar ke LPDB untuk pembelian kios di Mal BTP seluas 6.000 meter persegi yang akan diberikan pada 1.000 orang pelaku UMKM.

KPK mengungkapkan data pelaku UMKM yang dilampirkan tidak mencapai 1.000 orang dan diduga fiktif, tetapi tetap dipaksakan agar dana bergulir tersebut bisa segera dicairkan melalui pembukaan rekening bank yang dikoordinasi oleh DW.

Agar penyaluran dana bergulir segera terealisasi, KD lantas membuat surat perjanjian kerja sama dengan Kopanti Jabar tanpa mengikuti dan memedomani analisis bisnis dan manajemen risiko.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur

57 tahun lalu

Usut Kasus Pencurian Rumah Jaksa KPK, Polisi Dalami CCTV

57 tahun lalu

Pencuri di Rumah Jaksa KPK Diduga Masuk dengan Mencongkel Pintu

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bangkalan 40 Hari

57 tahun lalu

KPK Konfirmasi Rumah Jaksanya di Yogyakarta Dibobol Maling: Semoga Pelaku Segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal