KPK Hadirkan 10 Saksi dari Pemkab dan KONI Bogor di Sidang Kasus Suap Auditor BPK Jabar

Antara
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap BPK Jabar dengan terdakwa Ade Yasin, Bupati Bogor non-aktif. (FOTO: ANTARA)

Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih itu sebelumnya sudah berlangsung tiga kali, dengan total 17 saksi untuk KPK.

Jaksa KPK akan menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian. Saksi-saksi tersebut terdiri dari pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan beberapa pengusaha.

Para saksi yang dihadirkan diperiksa untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Sebelumnya, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar optimistis akan membuktikan bahwa tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat. "Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," kata Dinalara Butar Butar.

Menurutnya, meski eksepsi atau nota keberatan terdakwa tidak diterima oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, tapi pihaknya meyakini bahwa hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.

Tim jaksa KPK optimistis saksi-saksi yang dihadirkan akan mengungkap ketidakterlibatan Ade Yasin. Terlebih, menurutnya KPK tidak memiliki alat bukti saat menyeret kliennya ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Suap Ade Yasin, Saksi Sebut Ada Pertemuan di Pendopo terkait Temuan BPK

57 tahun lalu

Suap Auditor BPK Jabar, Ade Yasin Minta Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

JPU KPK Bakal Hadirkan 40 Saksi Perkara Suap Auditor BPK Jabar oleh Ade Yasin

57 tahun lalu

Eksepsi Ade Yasin Ditolak Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Sidang Perkara Suap Dilanjutkan

57 tahun lalu

Tim JPU KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Ade Yasin, Kuasa Hukum Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal