KPAI Apresiasi SKB 3 Menteri tentang Seragam dan Atribut di Sekolah Negeri

Agus Warsudi
Pedagang seragam sekolah. (Foto: Antara)

Menurut Retno, ketentuan peserta didik dan pendidik berhak memilih seragam sekolah dan atribut tanpa kehususan agama atau dengan kekhususan agama merupakan perwujudan dari hak asasi individu sesuai keyakinan pribadinya. 

"Hal ini penting ditekankan, karena melarang menggunakan dan mewajibkan menggunakan, semua melanggar hak asasi manusia (HAM). Padahal pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, nondiskriminatif, dan menjunjung tinggi HAM,” ujar Retno. 

Retno menuturkan, menggunakan penutup aurat bagi muslimah kewajiban. Namun caranya dalam prinsip mendidik, tidak dapat dilakukan dengan paksaan, harus dengan membangun kesadaran terutama bagi anak-anak. 

"Berikan pengetahuan, edukasi dan contoh (model) terlebih dahulu, sehingga anak memiliki kesadaran pribadi tanpa merasa terpaksa melakukannya dan benar-benar yakin saat memutuskan menggunakannya. Jadi, tidak dipandang hanya sekadar seragam, tapi mereka menyadari makna mengapa harus menutup aurat,” tuturnya. 

Harus Ada Pembinaan dan Sanksi Tegas sebagai Penegakan Aturan KPAI mendukung adanya pembinaan selain sanksi tegas dalam penerapan aturan SKB 3 Menteri tersebut. Apalagi Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Ketua MUI Usul Ditambah 1 Pasal

57 tahun lalu

Anggota DPRD Kota Padang Minta Aturan Seragam Sekolah Dicabut, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Video 6 Poin SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal