Pada peperangan ini, Dipati Ukur membawa sembilan umbul termasuk Umbul Surakerta. Dalam peperangan tersebut Dipati Ukur gagal membawa kemenangan.
Karena itu, dia bersama sebagian tentaranya melarikan diri ke Gunung Pongporang di kawasan utara Bandung, dekat Gunung Bukit Tunggul, saat ini berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Akibat tindakannya ini, Dipati Ukur dianggap sebagai pemberontak oleh Kerajaan Mataram. Kerajaan Mataram kemudian memerintahkan penangkapan terhadap Dipati Ukur.
Kerajaan Mataram memerintahkan Raden Wirawangsa dalam penumpasan para pemberontak ini. Raden Wirawangsa pun melaksanakan perintah dari kerajaan dan berhasil menumpas Dipati Ukur bersama para pengikutnya.
Karena jasanya, Raden Wirawangsa mendapatkan gelar Raden Tumenggung Wiradadaha dari Sultan Agung Mataram dan diangkat menjadi Bupati Sukapura pertama yang membawahi 300 desa dan 12 kewedanaan. Pengangkatan Raden Wirawangsa ini dikukuhkan dalam Piagam Mataram.