Kota Bandung dan 12 Daerah Lain di Jabar Terapkan PPKM Level 2

Agung Bakti Sarasa
Flyover Pasupati atau Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ikon Kota Bandung. Berdasarkan Inmendagri Nomor 26/2022, Kota Bandung menerapkan PPKM level 2. (Foto: Istimewa)

Dewi Sartika menyatakan, penerapan PPKM level I mengacu kepada sejumlah indikator, di antaranya penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

"Selain itu, ada indikator capaian total vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi dosis 2 untuk lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi," ujar Dewi Sartika. 

Beberapa aturan dalam PPKM level 1, tutur Dewi, berbeda dengan level 2 dan 3. Beberapa pelonggaran dalam penerapan PPKM level 1 di antaranya sudah diizinkannya work from office (WFO) 100 persen untuk sektor non-esensial dengan catatan pegawai harus sudah divaksin. "Selain itu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," tuturnya. 

Pelonggaran lainnya, kata Dewi Sartika, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen. Hal itu berlaku untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop atau pangkas rambut, dan laundry.

"Berlaku juga untuk pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang pengaturan teknisnya yang diatur oleh pemerintah daerah," ucap Dewi Sartika.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Bekasi Non-aktif Rahmat Effendi Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

Polisi Bakal Beri Izin Konser Musik di Bandung Asalkan Penuhi Syarat Ini

57 tahun lalu

Pascaoperasi di RSHS Bandung, Kondisi Zaina-Zahira Bayi Kembar Siam asal Sukabumi Stabil

57 tahun lalu

Tim Dokter RSHS Bandung Berhasil Pisahkan Bayi Kembar Siam asal Sukabumi

57 tahun lalu

Tak Bawa SKKH, Pemkot Bandung Tolak 3 Truk Pengangkut Sapi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal