Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Bekasi Non-aktif Rahmat Effendi Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Kota Bandung dan 12 Daerah Lain di Jabar Terapkan PPKM Level 2

Rabu, 25 Mei 2022 - 22:55:00 WIB
Kota Bandung dan 12 Daerah Lain di Jabar Terapkan PPKM Level 2
Flyover Pasupati atau Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ikon Kota Bandung. Berdasarkan Inmendagri Nomor 26/2022, Kota Bandung menerapkan PPKM level 2. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Kota Bandung bersama 12 kota dan kabupaten lain masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Sedangkan 14 kota dan kabupaten lain di Jabar menerapkan PPKM level 1.

Selain Kota Bandung, 12 kota dan kabupaten di Jabar yang juga menerapkan PPKM level 2 antara lain, Kota Cirebon, Kabupaten Purwakarta, Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Indramayu, Ciamis, Kabupaten Bogor, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Subang.

Sedangkan 14 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan PPKM) level 1, yakni, Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, Karawang, Kabupaten Cirebon, Cianjur, Kabupaten Bekasi, dan Garut.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar penetapan level PPKM itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26/2022.

"Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Jabar benar sudah masuk PPKM level 1, sedangkan sisanya masih masuk PPKM level 2," ungkap Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Dewi Sartika, Rabu (25/5/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut