Korupsi Pengelolaan Sampah Ratusan Juta, Pejabat di Cirebon Dipenjara

Fathnur Rohman
Ilustrasi prilaku korupsi. (Foto: Ist)

Dia menambahkan, AS diduga telah merugikan negara sebesar Rp332.384.178. Kasus dugaan korupsi ini, kata dia, terkait pengelolaan sampah di DLH Kota Cirebon. Kasus ini muncul dari temuan audit.

AS sendiri, lanjut, Taupik, dijerat Pasal 2 dan 3 UU 31/1999 juncto UU 20/2001 juncto Pasal 551 KUHP, dengan ancaman minimal empat tahun maksimal seumur hiidup, serta pasal 3 minimal satu tahun maksimal 20 tahun.

"Karena pemberkasannya sudah lengkap, kemudian akan dilakukan tahap dua," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Selewengkan Dana BOS, Mantan Kasek SMK Negeri di Kuningan Ditahan 

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Diterjang Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa Truk di Pantura Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal