Korupsi Pengelolaan Sampah Ratusan Juta, Pejabat di Cirebon Dipenjara

Fathnur Rohman
Ilustrasi prilaku korupsi. (Foto: Ist)

Dia menambahkan, AS diduga telah merugikan negara sebesar Rp332.384.178. Kasus dugaan korupsi ini, kata dia, terkait pengelolaan sampah di DLH Kota Cirebon. Kasus ini muncul dari temuan audit.

AS sendiri, lanjut, Taupik, dijerat Pasal 2 dan 3 UU 31/1999 juncto UU 20/2001 juncto Pasal 551 KUHP, dengan ancaman minimal empat tahun maksimal seumur hiidup, serta pasal 3 minimal satu tahun maksimal 20 tahun.

"Karena pemberkasannya sudah lengkap, kemudian akan dilakukan tahap dua," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Diduga Selewengkan Dana BOS, Mantan Kasek SMK Negeri di Kuningan Ditahan 

12 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

1 bulan lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

1 bulan lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

2 bulan lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal