Korban Tewas Pesta Miras di Subang Jadi 12 Orang, 2 Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukkan miras oplosan yang diproduksi dan dijual pelaku NN dan RH. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kedua pelaku membuat dan menjual miras oplosan.

"Sebelum menangkap pelaku, polisi telah melakukan oleh TKP dan mengamankan beberapa barang bukti di warung miras milik kedua tersangka," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.

Di kendaraan pelaku yang digunakan untuk melarikan diri, tutur Kapolres Subang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga jeriken alkohol murni, perasa buatan, dan barang bukti lain. 

Mereka dijerat Pasal 204 KUHPidana dan/atau Pasal 146 ayat 2 juncto Pasal 140 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutur Kapolres Subang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik Satreskrim Polres Subang dari saksi-saksi di lokasi kejadian, kronologi kejadian berawal pada Sabtu 28 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB berlanbgsung acara pesta pernikahan Deni A Nurdin dengan Wiwin bertempat di Kampung Cipulus RT 04/02, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pesta Miras di Sagalaherang Subang, Polisi Tangkap 2 Penjual Oplosan

57 tahun lalu

Kronologi Pesta Miras yang Tewaskan 10 Orang di Sagalaherang Subang

57 tahun lalu

Kasus Pesta Miras 10 Orang Tewas di Subang, Polisi Sita Belasan Botol Vodka dan McDonald

57 tahun lalu

Korban Tewas Akibat Pesta Miras di Sagalaherang Subang Bertambah Jadi 10 Orang, 3 Masih Kritis

57 tahun lalu

Ini Identitas 9 Korban Tewas dan 4 Kritis Seusai Pesta Miras di Sagalaherang Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal