Korban Tewas Pesta Miras di Subang Jadi 12 Orang, 2 Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukkan miras oplosan yang diproduksi dan dijual pelaku NN dan RH. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Jumlah korban pesta miras di Sagalaherang, Kabupaten Subang bertambah jadi 12 orang. Korban tewas bertambah setelah dua orang yang semula kritis, tidak dapat bertahan.

Korban tewas terakhir adalah Yusuf (26), warga Jalancagak RT 09/01, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang

Saat ini tersisa 2 korban yang masih dirawat di RSUD Ciereng Subang dan masih menjalani perawatan intensif petugas medis. 

Sementara itu, Satreskrim Polresta Subang menangkap 2 penjual miras oplosan yang menyebabkan 12 orang tewas dan 2 kritis itu. Dua orang itu merupakan suami istri berinisial NN (59) dan RH (43), warga Kampung Tanjungsari, Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang.

"Kedua pejual miras oplosan itu kami tangkap di Kabupaten Bandung Barat saat hendak melarikan diri seusai kejadian," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres Subang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pesta Miras di Sagalaherang Subang, Polisi Tangkap 2 Penjual Oplosan

57 tahun lalu

Kronologi Pesta Miras yang Tewaskan 10 Orang di Sagalaherang Subang

57 tahun lalu

Kasus Pesta Miras 10 Orang Tewas di Subang, Polisi Sita Belasan Botol Vodka dan McDonald

57 tahun lalu

Korban Tewas Akibat Pesta Miras di Sagalaherang Subang Bertambah Jadi 10 Orang, 3 Masih Kritis

57 tahun lalu

Ini Identitas 9 Korban Tewas dan 4 Kritis Seusai Pesta Miras di Sagalaherang Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal