Korban Tewas Pesta Miras di Subang Jadi 12 Orang, 2 Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukkan miras oplosan yang diproduksi dan dijual pelaku NN dan RH. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Para korban berkumpul di lokasi acara pesta pernikahan dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong, Desa Curug Rendeng, Kecamatan Jalancagak. 

"Selanjutnya para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut. Pascapesta miras, para korban mulai merasakan gejala sakit. Kemudian, dibawa keluarga masing-masing ke faskes (fasilitas kesehatan) terdekat lalu dirujuk ke RSUD Ciereng Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dalam proses penanganan di IGD RSUD Ciereng Subang, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebagian korban meninggal dunia dan sebagian lagi masih dalam penanganan intensif karena kritis.

"Satreskrim Polres Subang menerima informasi kejadian itu pada Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pesta Miras di Sagalaherang Subang, Polisi Tangkap 2 Penjual Oplosan

57 tahun lalu

Kronologi Pesta Miras yang Tewaskan 10 Orang di Sagalaherang Subang

57 tahun lalu

Kasus Pesta Miras 10 Orang Tewas di Subang, Polisi Sita Belasan Botol Vodka dan McDonald

57 tahun lalu

Korban Tewas Akibat Pesta Miras di Sagalaherang Subang Bertambah Jadi 10 Orang, 3 Masih Kritis

57 tahun lalu

Ini Identitas 9 Korban Tewas dan 4 Kritis Seusai Pesta Miras di Sagalaherang Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal