Korban Penganiayaan Tak Hadir, Sidang Habib Bahar Ditunda Pekan Depan

Agus Warsudi
Sidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar Smith ditunda pekan depan karena saksi korban Andriansyah tidak hadir. (Foto: istimewa)

Meski saksi korban tidak hadir, JPU meminta izin kepad amajelis hakim untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Andriansyah. Namun kuasa hukum Habib Bahar menolak pembacaan BAP itu.

"Kami sependapat dengan rekan kami karena memang sebagai pelapor harus dihadirkan untuk mengungkap kebenaran," kata pengacara Bahar.

Mendengar penolakan dari pengacara, ketua majelis hakim Surachmat bermusyawarah dengan dua hakim anggota. akhirnya majelis hakim sepakat saksi korban harus dapat dihadirkan. 

Untuk itu majelis hakim memberi waktu sepekan kepada JPU untuk menghadirkan saksi korban ke persidangan. Sehingga, sidang terpaksa ditunda hingga pekan depan.

"Dengan demikian, sidang ditunda sampai Selasa 27 April 2021 pagi," kata ketua majelis hakim Surachmat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Penganiayaan, 5 Saksi Sebut Habib Bahar Smith Pukul Korban

57 tahun lalu

Protes Didakwa JPU 2 Pasal Sekaligus, Habib Bahar: Saya Bingung Kenapa Masih Dilanjutkan?

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal