Korban Penganiayaan Tak Hadir, Sidang Habib Bahar Ditunda Pekan Depan

Agus Warsudi
Sidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar Smith ditunda pekan depan karena saksi korban Andriansyah tidak hadir. (Foto: istimewa)

Meski saksi korban tidak hadir, JPU meminta izin kepad amajelis hakim untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Andriansyah. Namun kuasa hukum Habib Bahar menolak pembacaan BAP itu.

"Kami sependapat dengan rekan kami karena memang sebagai pelapor harus dihadirkan untuk mengungkap kebenaran," kata pengacara Bahar.

Mendengar penolakan dari pengacara, ketua majelis hakim Surachmat bermusyawarah dengan dua hakim anggota. akhirnya majelis hakim sepakat saksi korban harus dapat dihadirkan. 

Untuk itu majelis hakim memberi waktu sepekan kepada JPU untuk menghadirkan saksi korban ke persidangan. Sehingga, sidang terpaksa ditunda hingga pekan depan.

"Dengan demikian, sidang ditunda sampai Selasa 27 April 2021 pagi," kata ketua majelis hakim Surachmat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Sidang Kasus Penganiayaan, 5 Saksi Sebut Habib Bahar Smith Pukul Korban

5 tahun lalu

Protes Didakwa JPU 2 Pasal Sekaligus, Habib Bahar: Saya Bingung Kenapa Masih Dilanjutkan?

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Kesal Tunangan Diganggu, Pemuda di Lumajang Bacok Pria Pakai Samurai

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal