Korban Penganiayaan Tak Hadir, Sidang Habib Bahar Ditunda Pekan Depan

Agus Warsudi
Sidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar Smith ditunda pekan depan karena saksi korban Andriansyah tidak hadir. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Andriansyah, sopir taksi online yang diduga dianiaya oleh Habib Bahar bin Smith tak hadir di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (20/4/2021). Lantaran korban tak hadir, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ditunda.

Semula persidangan telah siap digelar. Majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), pengacara, dan terdakwa Habib Bahar telah siap mengikuti sidang. 

Tiga unsur persidangan, majelis hakim, JPU, dan pengacara berada di PN Bandung, sedangkan terdakwa Habib Bahar bin Smith berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Suharja mengatakan, alasan ketidakhadiran Andriansyah ke persidangan karena tidak mendapat izin dari atasannya. 

"JPU telah mengirimkan surat kepada Andriansyah (saksi korban). Akan tetapi, surat berbalas ketidaksediaan Andriansyah dengan alasan tak ada izin dari atasan tempat kerjanya," kata Suharja.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Sidang Kasus Penganiayaan, 5 Saksi Sebut Habib Bahar Smith Pukul Korban

5 tahun lalu

Protes Didakwa JPU 2 Pasal Sekaligus, Habib Bahar: Saya Bingung Kenapa Masih Dilanjutkan?

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Kesal Tunangan Diganggu, Pemuda di Lumajang Bacok Pria Pakai Samurai

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal