Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Penganiayaan, 5 Saksi Sebut Habib Bahar Smith Pukul Korban
Advertisement . Scroll to see content

Korban Penganiayaan Tak Hadir, Sidang Habib Bahar Ditunda Pekan Depan

Selasa, 20 April 2021 - 13:10:00 WIB
Korban Penganiayaan Tak Hadir, Sidang Habib Bahar Ditunda Pekan Depan
Sidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar Smith ditunda pekan depan karena saksi korban Andriansyah tidak hadir. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Andriansyah, sopir taksi online yang diduga dianiaya oleh Habib Bahar bin Smith tak hadir di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (20/4/2021). Lantaran korban tak hadir, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ditunda.

Semula persidangan telah siap digelar. Majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), pengacara, dan terdakwa Habib Bahar telah siap mengikuti sidang. 

Tiga unsur persidangan, majelis hakim, JPU, dan pengacara berada di PN Bandung, sedangkan terdakwa Habib Bahar bin Smith berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Suharja mengatakan, alasan ketidakhadiran Andriansyah ke persidangan karena tidak mendapat izin dari atasannya. 

"JPU telah mengirimkan surat kepada Andriansyah (saksi korban). Akan tetapi, surat berbalas ketidaksediaan Andriansyah dengan alasan tak ada izin dari atasan tempat kerjanya," kata Suharja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut