Kisah Korban Terjebak Pinjol Ilegal, Berawal Tak Sengaja Klik Laman Pinjaman hingga Diteror

Antara
Ilustrasi, mural pinjaman online (pinjol). (Foto: Dok. Sindo Media).

Alasan dia saat mengajukan pinjaman online karena persyaratan yang mudah dan tanpa jaminan. Kemudahan ini membuat dia meminjam sejumlah uang ke tujuh pinjol.

Padahal, kata dia pinjaman yang diajukan tidak besar, Rp1-2 juta. Dia kemudian harus menanggung utang hingga Rp30 juta dari tujuh pinjol karena telat membayar.

Menurutnya, di balik kemudahan tersebut tersimpan teror yang menakutkan jika telat melakukan pembayaran. Dia mencontohkan, pinjaman Rp1 juta jika telat membayar dalam jangka satu hari dikenai denda hingga Rp100.000 per hari.

Selain itu, dia tidak berani pulang ke rumah karena terus didatangi oleh sejumlah orang perwakilan pinjol. Selain harus membayar pinjaman serta denda, tekanan psikis juga dirasakan olehnya.

Atas pengalaman pahit tersebut, dia berpesan kepada warga lainnya untuk tidak pernah berurusan atau meminjam uang di pinjol meskipun dalam kondisi terdesak.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Resah, Ratusan Nasabah Geruduk Kantor Bank Cirebon Usai Izin Usaha Dicabut OJK

57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Ditipu hingga Rp254 Juta, Begini Modus Licik Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal