Kepsek MTs di Cianjur Ditangkap saat Pesta Narkoba Bersama Teman Perempuan

Antara
Kepala Sekolah MTs di Cianjur, Jawa Barat berinisial SG ditangkap saat pesta narkoba bersama teman-temannya, Rabu (7/4/2021). (Foto: Antara)

CIANJUR, iNews.id -Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Cianjur, Jawa Barat berinisial SG ditangkap saat pesta narkoba dengan teman-temannya, Rabu (7/4/2021). SG ditangkap di rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah bersama satu teman perempuan dan tiga orang lainnya.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri pesta narkoba ini terungkap dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan di dalam rumah kontrakan SG. Di lokasi petugas mengamankan barang bukti sabu dan alat hisap bekas pakai.

"Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap penghuni kontrakan. Kami baru tahu kalau seorang dari pelaku menjabat sebagai kepala sekolah Mts di wilayah selatan Cianjur," katanya di Cianjur, Rabu (14/4/2021).

Setelah dilakukan tes urine terhadap seluruh penghuni kontrakan, pelaku SG, MSM, DJ, UB, dan JCJ terbukti positif mengunakan narkoba jenis sabu. Petugas juga menemukan sisa sabu dan alat hisap bekas pakai di dalam kamar sehingga mereka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasus. Polisi menduga tersangka mendapatkan barang haram dari jaringan Lapas Cianjur yang masih bergerak bebas meski telah beberapa kali terbongkar.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal