Kepala Dispora Garut Ditahan terkait Korupsi Pembangunan Sarana Olahraga Ciateul

Antara
Petugas Kejari Garut membawa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut Kuswendi (rompi merah muda) tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan SOR Ciateul. (Foto: Antara)

GARUT, iNews.id - Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kuswendi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Sarana Olahraga Ciateul (SOR) dengan kerugian negara di atas Rp1 miliar.

Kuswendi dibawa dengan mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Garut, Kamis (9/7/2020) sore.

Selain Kuswendi, Kejari juga menahan mantan Kepala Bidang Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Garut Yana Kuswandi.

Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi membenarkan telah menahan pejabat birokrat Pemkab Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dalam kasus tindak pidana pembangunan SOR Ciateul.

"Yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Garut selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Preman Garut Selatan Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara, Jaksa Banding

57 tahun lalu

Ribuan Lembar Uang Palsu Dibakar di Halaman Pendopo Kabupaten Garut

57 tahun lalu

Korupsi Dana Rp850 Juta, Mantan Mojang Garut Dituntut 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasus Penculikan Keponakan Kang Dudung Dunia Terbalik Segera Disidangkan di PN Garut

57 tahun lalu

Usai Ditangkap Kejaksaan, Kadinsos Kabupaten Sukabumi Terancam Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal