NGAWI, iNews.id – Buron kasus dugaan korupsi tukar guling lahan SMPN 1 Mantingan, Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Hadi Suharto tertangkap. Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Ngawi itu diringkus Unit III Satreskrim Polres Ngawi dan langsung ditahan.
Hadi dibekuk di rumahnya Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi. Saat itu juga, Hadi diborgol dan dibawa petugas dengan pengawalan ketat.
Upaya sigap ini dilakukan petugas karena proses penangkapan Hadi pada Maret lalu gagal. Hadi kabur dan menghilang selama empat bulan.
Pada kasus ini, Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mark up tanah tukar guling SMPN 1 Mantingan senilai Rp2,7 miliar. Kasus ini bermula dari lahan tempat berdirinya SMPN 1 Mantingan yang diminta kembali oleh pengelola Ponpes Gontor.
Karena itu, Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Ngawi mengeluarkan anggran senilai Rp2,7 miliar untuk membeli lahan baru melalui Dindik Ngawi. Namun, temuan penyidik, dana yang digunakan untuk membeli lahan baru, tidak senilai yang dilaporkan. Akibatnya negara dirugikan sebesar 1,1 miliar.