Keluarga Korban Salsabila Tuntut Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Dihukum Mati

Mujib Prayitno
Ilustrasi tabrak lari. (Foto: istimewa/ilustrasi)

Enam pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Berencana jo Menghilangkan Nyawa Orang jo Penculikan jo Merampas Kemerdekaan jo Menghilangkan Mayat jo Penyertaan dalam Tindak Pidana dengan ancaman hukuman terberat seumur hidup atau 20 tahun.

Selain itu, ketiga oknum juga dijerat Pasal 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta hukuman tambahan pidana Dipecat dari dinas aktif TNI AD.

"TNI AD turut berbelasungkawa atas musibah yang dialami almarhum Handi Saputra dan almarhumah Salsabila serta keluarganya," ujar Brigjen TNI Tatang Subarna.

Kadispenad menegaskan, proses hukum terhadap tiga terduga pelaku akan dilakukan dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan. "Memastikan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga oknum tersebut  diproses secara hukum sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan dengan sanksi yang setimpal," tutur Kadispenad.

Diberitakan sebelumnya, korban Handi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah sejoli ini ditemukan pada Sabtu 11 Desember 2021.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KSAD Jenderal Dudung Kunjungi Keluarga Korban Nagreg, Sampaikan Belasungkawa dan Uang Duka

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, Ini Penampakan Kolonel Inf Priyanto di Sel Tahanan

57 tahun lalu

Oknum Anggota TNI Buang Sejoli yang Ditabrak di Nagreg Bandung karena Diperintah

57 tahun lalu

Kolonel Inf Priyanto Sempat Bertugas Usai Tabrak Pasangan Sejoli di Nagreg Bandung 

57 tahun lalu

Perwira TNI AD Terduga Penabrak Handi-Salsabila di Nagreg Jabat Kasi Intel Korem 133/NW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal