Kejati Jabar Periksa Kepala Bapenda Majalengka terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Agus Warsudi
Penyidik Kejati Jabar memeriksa Kepala Bapenda Majalengka INA terkait kasus dugaan gratifikasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka INA diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. INAyang merupakan putra dari Bupati Majalengka Karna Sobahi, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap miliaran rupiah.

Sedianya INA Alam dipanggil penyidik Kejati Jabar pada Selasa 1 November 2022. Tetapi, Irfan tidak memenuhi panggilan itu alias mangkir.

"Hari ini yang bersangkutan (INA) hadir. Sebelumnya di pemanggilan pertama, (INA) sempat mangkir," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap kepada wartawan, Selasa (2/11/2022). 

Sutan SP Harahap menyatakan, dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap di lingkungan Pemkab Majalengka itu, Irfan Nur Alam masih berstatus saksi.

"(Kasus gratifikasi tersebut terkait) Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bangun Guna Serah (Build Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong, Cikijing Kabupaten Majalengka," ujar Sutan SP Harahap.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Bupati Majalengka: Mari Bangun Silaturahmi

57 tahun lalu

Bupati Majalengka Berharap Bandara Kertajati Mulai Efektif di 2023

57 tahun lalu

Siapa Ayah Biologis Bayi yang Dibuang dalam Toilet Pabrik di Majalengka? Ini kata Polisi

57 tahun lalu

Kasus Mayat Bayi dalam Toilet Pabrik di Ligung Majalengka, Ibu Kandung Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kronologi Penemuan Mayat Bayi dalam Toilet Pabrik di Ligung Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal