Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemanggilan tak hanya ditujukan kepada Kepala Bapenda Majalengka, tetapi juga kepada beberapa orang lain terkait kasus gratifikasi tersebut.
Berdasarkan surat panggilan bernomor SP-30/M.2.5/Fd.1/10/2022 tertanggal 24 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono, tercantum nama DZN.
Pemeriksaan dugaan kasus gratifikasi tersebut sudah dalam tahap penyidikan seiring terbitnya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jabar Nomor : Print-1157/M.2.5/Fd.1/10/2022 tertanggal 21 Oktober 2022.