Kejati Jabar Dukung Kejagung Eksaminasi Khusus Perkara KDRT Istri di Karawang

Agus Warsudi
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil (tengah). (Foto: Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mendukung eksaminasi khusus dan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara istri di Karawang yang dituntut 1 tahun penjara lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam perkara ini, Kejati Jabar tidak akan mengambil langkah yang tak terkoordinasi dengan Kejagung.

Diketahui, berdasarkan hasil eksaminasi, Kejagung menilai tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang dan Seksi Pidana Umum Kejati Jabar tak memiliki sense of crisis. 

Selain itu, ditemukan dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara dengan terdakwa Valencya alias Negsy Lim itu. Jaksa tidak memedomani arahan Kejagung yang tercantum dalam Pedoman Nomor 3 tahun 2019 tentang Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum, sebagaimana ketentuan pada bab II angka 1 butir 6 dan 7. 

Akibatnya, tim JPU Kejari Karawang dan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar dinonaktifkan dari jabatannya. Saat ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung tengah memeriksa tim JPU Kejari Karawang dan Aspidum Kejati Jabar.

"Sementara perkara itu diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Proses yang dilakukan dalan penanganan perkara itu dilakukan eksaminasi khusus oleh Kejagung. Hasilnya seperti yang sudah ada di rilis itu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil kepada wartawan, Selasa (16/11/2021). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus KDRT Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang, Aspidum Kejati Jabar Dinonaktifkan

57 tahun lalu

Kejagung Temukan Dugaan Pelanggaran Jaksa dalam Kasus KDRT Istri di Karawang

57 tahun lalu

Gegara Omelin Suami Mabuk, Perempuan di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Perkara KDRT, Hakim Semprot JPU Kejari Karawang Gegara Sering Tunda Persidangan

57 tahun lalu

Sidang Perkara KDRT di PN Karawang, Saksi Tuding Jaksa Berbohong 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal