Kejati Jabar Dukung Kejagung Eksaminasi Khusus Perkara KDRT Istri di Karawang

Agus Warsudi
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil (tengah). (Foto: Dokumentasi)

Kejati Jabar, ujar Dodi Gazali Emil, tidak akan mengambil langkah sendiri dalam menyelesaikan persoalan ini. "Kami di Kejati dan Pak Kajati Jabar mendukung seluruh langkah yang diambil Kejagung. Proses itu akan diikuti," ujar Dodi Gazali Emil.

Diketahui, Kejagung melakukan eksaminasi khusus atas penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Karawang dengan terdakwa Valencya, istri dari pelapor Chan Yu Ching. Hasil eksaminasi yang dilaksanakan pada Senin (15/11/2021) itu, Kejagung mencopot Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar.

Kejagung menilai, jaksa tak memiliki sense of crisis atau kepekaan atas perkara tersebut. Selain itu, dalam eksaminasi dengan memeriksa sembilan jaksa baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kejagung menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, eksaminasi dilakukan didasari atas kasus ini menjadi perhatian publik. Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons dan memberi perhatian khusus atas kasus itu dengan meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melakukan eksaminasi khusus. 

Eksaminasi atas kasus dengan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim, kata Kapuspenkum, dilaksanakan pada Senin (15/11/2021) pagi hingga sore. Eksaminasi dilakukan dengan mewawancarai sembilan orang baik dari Kejati Jabar, Kejari Karawang maupun jaksa penuntut umum (JPU). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus KDRT Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang, Aspidum Kejati Jabar Dinonaktifkan

57 tahun lalu

Kejagung Temukan Dugaan Pelanggaran Jaksa dalam Kasus KDRT Istri di Karawang

57 tahun lalu

Gegara Omelin Suami Mabuk, Perempuan di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Perkara KDRT, Hakim Semprot JPU Kejari Karawang Gegara Sering Tunda Persidangan

57 tahun lalu

Sidang Perkara KDRT di PN Karawang, Saksi Tuding Jaksa Berbohong 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal