Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perkara KDRT di PN Karawang, Saksi Tuding Jaksa Berbohong 
Advertisement . Scroll to see content

Perkara KDRT, Hakim Semprot JPU Kejari Karawang Gegara Sering Tunda Persidangan

Rabu, 03 November 2021 - 21:58:00 WIB
Perkara KDRT, Hakim Semprot JPU Kejari Karawang Gegara Sering Tunda Persidangan
Ilustrasi-Kekerasan dalam rumah tangga.(Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Majelis hakim menyemprot jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang Glendy Rivano gegara sering menunda sidang pembacaan tuntutan. JPU telah empat kali menunda persidangan agenda pembacaan tuntutan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Jaksa Glendy beralasan rencana tuntutan (rentut) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum turun hingga harus ditunda.

"Karena jaksa belum siap membaca tuntutan, sidang kami tunda minggu depan. Tapi kalau minggu depan jaksa belum juga menggunakan kewajibannya, kami akan mengambil sikap tegas. Kami akan memutus perkara ini," kata ketua majelis hakim Ismail Gunawan yang memimpin sidang perkara KDRT di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa (3/11/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dengan terdakwa, Valencya mengalami penundaan hingga empat kali. Alasan jaksa karena Rentut dari Kejati Jabar belum juga turun. "Mohon maaf, kami minta sekali lagi untuk pembacaan tuntutan," ujar Glendy kepada majelis hakim.

Glendy menyata, rencana tuntutan  dari Kejati Jabar belum diterima. Padahal telah mengirimkan surat permohonan itu sejak 14 Oktober 2021. Kemudian hakim meminta jaksa memperlihatkan surat permohonan rentut dari Kejati Jabar tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut