Kejagung Temukan Dugaan Pelanggaran Jaksa dalam Kasus KDRT Istri di Karawang

Agus Warsudi
Terdakwa Valencya saat dituntut 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri Karawang karena omelin suami yang sering mabuk. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Dalam Pedoman Nomor 3 Tahun 2019, ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pengendalian tuntutan pidana perkara tindak pidana umum dengan prinsip kesetaraan yang ditangani oleh Kejagung atau kejaksaan tinggi dilaksanakan oleh kejaksaan negeri, seharusnya tetap memeprhatikan ketentuan butir 2, 3, dan 4.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, JPU Kejari Karawang, telah melakukan penundaan pembacaan tuntutan hingga empat kali. Salah satu alasan yang disampaikan JPU ke hakim, yakni rencana tuntutan (rentut) belum turun dari Kejati Jabar. 

"Padahal rencana tuntutan baru diajukan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 28 Oktober 2021 dan diterima di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tanggal 29 Oktober 2021. Persetujuan tuntutan pidana dari Kejati Jabar dengan nota telepon per tanggal 3 November 2021. Namun pembacaan tuntutan pidana oleh jaksa penuntut umum pada tanggal  11 November 2021," ujar Leornad Eben Ezer Simanjuntak.

Kapuspenkum Kejagung menuturkan, Kejagung juga mencatat JPU tak mengikuti pedoman Nomor 1 tahun 2021 tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam perkara pidana. 

Termasuk tidak mempedomani tujuh perintah harian Jaksa Agung yang merupakan norma atau kaidah dan pelaksanaan tugas penanganan perkara. "Sehingga, mengingkari norma atau kaidah. Hal ini dapat diartikan tidak melaksanakan perintah pimpinan," tutur Kapuspenkum Kejagung. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Omelin Suami Mabuk, Perempuan di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Perkara KDRT, Hakim Semprot JPU Kejari Karawang Gegara Sering Tunda Persidangan

57 tahun lalu

Sidang Perkara KDRT di PN Karawang, Saksi Tuding Jaksa Berbohong 

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar Harap Barak Militer Jadi Solusi Kaum Gay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal