Kedapatan Tak Pakai Masker, 118 Warga Bandung Disuruh Push Up dan Olahraga

Arif Budianto
Warga Bandung mendapat sanksi sosial dari Satpol PP karena melanggar prokes Covid-19. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 118 warga Kota Bandung, Jawa Barat, terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena tak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Akibat tak menerapkan protokol kesehatan (prokes), mereka dijatuhi sanksi sosial push up dan olahraga.

Warga yang tak mengenakan masker itu terjaring di seputar Perumahan Bandung City View 1, Kecamatan Mandalajati, Terminal Antapani saat petugas Sapol PP Kota Bandung menggelar Operasi Yustisi Prokes Covid-19 pada Rabu (25/11/2020).

“Operasi kemarin digelar di dua kecamatan. Tim pertama menemukan 19 pelanggar di Kecamatan Antapani. Sedangkan tim kedua, menjaring 106 pelanggar di Kecamatan Mandalajati,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Rasdian Setiadi, Kamis (26/11/2020).

Dia mengemukakan, dari ratusan pelanggar, sebagian besar dikenakan sanksi sosial. Ada 118 orang yang diberikan sanksi sosial. Mulai dari menyapu dan memungut sampah di lokasi operasi hingga melakukan kegiatan olahraga dan push up. "Pemberian sanksi ini tentu diiringi dengan pertimbangan berat ringannya pelanggaran,” ujar Rasdian.

Kasapol PP Kota Bandung menuturkan, tujuh pelanggar dikenakan denda administrasi sebesar Rp50.000 per orang. Dari kegiatan operasi yustisi di dua tempat tersebut, petugas Satpol PP mengumpulkan denda sebesar Rp350.000.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelar Operasi Yustisi di Terminal Leuwipanjang Bandung, 17 Pelanggar Prokes Didenda Rp50.000

57 tahun lalu

Wali Kota Bandung: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes, Puluhan Warga Didenda Rp50.000

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati GT Pasteur Bandung, Diprediksi Meningkat hingga Malam

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal