Kecelakaan Maut di Sukabumi, Sopir Xpander Akan Ditahan usai Ditetapkan Tersangka  

Dharmawan Hadi
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno saat melihat kondisi mobil Xpander dengan kondisi rusak di bagian depan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Sejauh ini Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan ramp check sebanyak dua kali oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi dan Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) Mitsubishi.

"Sensor rem sampai memang dinyatakan masih layak pakai dari pihak Mitsubishi. Jadi untuk sistem pengereman sendiri itu layak pakai. Untuk tersangka sendiri belum diperiksa karena masih dirawat di rumah sakit. Namun sampai saat ini kita masih menemukan bahwa (kecelakaan) ini adalah murni kelalaian (pengendara)," ujar Tejo. 

Sebelumnya, minibus Mitsubishi Xpander yang dikemudikan EH menabrak angkutan kota (angkot) hingga mengakibatkan tiga korban jiwa.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Pengendara Xpander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibeureum Sukabumi

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

15 hari lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

29 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

6 bulan lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal