Hore, Honorer di Kota Bandung Bakal Diangkat Jadi Pegawai P3K

Arif Budianto
Ilustrasi Tenaga Honorer

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengangkat tenaga honorer kategori II (K2) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Honorer K2 ini pegawai yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. 

Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyampaikan, berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018, lima tahun setelah PP 49 terbit, maka di lingkungan pemerintahan untuk pekerjaan ASN tidak boleh lagi dikerjakan oleh selain ASN.

"Artinya hanya boleh untuk ASN dan PPPK. Disebutkan juga tidak boleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) melantik atau mengangkat pegawai-pegawai non-ASN," ujar Adi, Rabu, (28/9/2022).

Dia menjelaskan, melalui surat edaran dari Menpan RB di awal tahun ini pada bulan Mei, batas waktu PP ini sampai dengan 2023. Maka, sejak saat itu Pemkot Bandung mulai memetakan jumlah non-ASN di Kota Bandung.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Alasan Defisit Anggaran, Ternyata gegara Ini Gaji Honorer di KBB Dipangkas

57 tahun lalu

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

57 tahun lalu

3 Honorer RSUD Bangkalan Digerebek saat Pesta Narkoba, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Perkosa Anak Kandung 5 kali di Sekolah

57 tahun lalu

Mengenal Rahma Sakura Anggota DPRD Sukabumi Termuda Berparas Cantik, Pernah Jadi Honorer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal