Kasus Video Porno Sejoli di Bogor, 2 Terdakwa Divonis 3,5 Tahun Penjara

Agus Warsudi
PVT, pemeran video porno dalam kamar hotel di Bogor. Majelis hakim memvonis PVT dan pasangannya RTM dengan hukuman 3,5 tahun penjara. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)

BANDUNG, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung talah menjatuhkan vonis hukuman 3,5 tahun penjara kepada RTM (32) dan PVT (30), terdakwa kasus video pornodan disebarluaskan di situs mesum. Sejoli RTM dan PVT merupakan pemeran sekaligus pembuat video porno tersebut. 

Vonis tersebut dibacakan ketua majelis hakim PN Bandung Sunarti dan dua anggota Sri Kuncoro dan Taryan Setiawan pada 13 Juli 2021 lalu. "Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana masing-masing selama 3 tahun dan enam bulan dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Sunarti sebagaimana amar putusan dalam website Mahkamah Agung (MA) yang dilihat pada Senin (27/12/2021).

Majelis hakim menyatakan, RTM dan PVT terbukti melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 KUHP. 

"Terdakwa secara bersama-sama bersalah melakukan tindakan pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," ujar majelis hakim. 

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut RTM dan PVT dengan hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jual Video Porno di Media Sosial, Pemuda di Aceh Ini Dijerat UU ITE

57 tahun lalu

Sebar Foto dan Video Porno Mantan Pacar, Pemuda Kulonprogo Ditangkap polisi

57 tahun lalu

Dalam Setahun Siskaeee Raup Penghasilan Rp2 Miliar dari Video Porno

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Viral Video Pornografi yang Pertontonkan Payudara di Bandara YIA

57 tahun lalu

Ketagihan Video Porno Picu Pelaku DND Perkosa dan Bunuh Bocah AR di Pacet Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal