Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Bocah Dalam Karung di Pacet Bandung Tertangkap, Pelaku Tetangga Korban
Advertisement . Scroll to see content

Ketagihan Video Porno Picu Pelaku DND Perkosa dan Bunuh Bocah AR di Pacet Bandung

Kamis, 25 November 2021 - 12:15:00 WIB
Ketagihan Video Porno Picu Pelaku DND Perkosa dan Bunuh Bocah AR di Pacet Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Pacet, Bandung. (Foto: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - DND (17), pelajar kelas 3 SMA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban AR, bocah 10 tahun yang jasadnya ditemukan dalam karung di belakang mushola. Pelaku DND mengaku ketagihan menonton video porno sehingga gelap mata saat melihat korban sendirian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, motif kejahatan pemerkosaan disertai pembunuhan yang dilakukan tersangka DND terhadap korban AR (10) yang merupakan tetangganya itu dipicu oleh kebiasaan menonton video porno.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung juga menemukan banyak video porno di dalam telepon seluler (ponsel) milik pelaku DND.

"Motif pelaku memperkosa dan menghabisi nyawa korban karena pelaku sering melihat video porno. Di dalam HP pelaku, kami menemukan banyak koleksi video-video (porno) tersebut. Sehingga memicu pelaku melakukan tindakan itu (pemerkosaan dan pembunuhan)," kata Kapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11/2021).

Kepada penyidik, ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan, pada pukul 19.00 WIB, setelah mengaji, korban AR pulang mengaji. Saat hendak sampai ke rumahnya, korban berpapasan dengan pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut