Kasus Suap Hakim Agung, Pengacara: Dana Haryanto Tanaka ke Dadan Murni Bisnis Skincare

Agus Warsudi
Sidang kasus suap hakim agung di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Desy Widya dalam kesaksiannya mengatakan, Yosef Parera menghubungi untuk awalnya mencarikan hasil putusan.

Namun lama-lama melakukan pengurusan kasus agar kasasi dimenangkan oleh kliennya dan Budiman Gani dihukum.

Desy Widya menceritakan panjang lebar Desy menceritakan soal aliran uang untuk pengurusan kasus tersebut dan diterima untuk hakim agung yang memutus.

Kemudian Desy mengatakan, kasus yang disidangkan di MA, yakni, kasus perdata oleh Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh tersebut ada intervensi sehingga dikhawatirkan tidak dikabulkan.

Desy menceritakan mendapatkan informasi dari Parera tentang pengurusan kasus tidak hanya lewat jalur Desy tapi juga jalur atas. "Saya tidak tahu jalur atas yang dimaksud," kata Desy.

Sidang yang digelar siang hingga sore terpaksa harus di skor untuk isoma. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.882.003 Warga Kota Bandung Masuk DPS Pemilu 2024, Cek Diri Anda

57 tahun lalu

Imbas Isu Kamar Tahanan Mewah, Rutan Kebonwaru Bandung Disidak

57 tahun lalu

Warga KBB, Cimahi, dan Bandung Korban TPPO di Myanmar Segera Kembali ke Tanah Air

57 tahun lalu

Sampah Menumpuk di Bandung, Pemkot Siram Minyak Sereh Hilangkan Bau 

57 tahun lalu

3.783 Jiwa Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal