Kasus Suap Hakim Agung, Pengacara: Dana Haryanto Tanaka ke Dadan Murni Bisnis Skincare

Agus Warsudi
Sidang kasus suap hakim agung di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Bisnis skincare itu, tutur dia, dibuktikan dengan pemberian keuntungan dari Dadan Tri ke Haryanto Tanaka yang dibagi beberapa tahap. "Tahap pertama sudah diberikan keuntungan, sesuai perjanjian," ujarnya.

Sementara itu, persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim M Syarif menghadirkan saksi Desy Widya dan dua pegawai Mahkamah Agung (MA).

Desy yang paling banyak dicecar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan hingga akhirnya sidang pun harus diskor. 

Jaksa KPK berupaya mengungkap proses terjadinya pengurusan perkara di MA hingga uangn dari Haryanto Tanaka mengalir ke pengacara Yosef Parera, lalu ke Desy, Ikbal hingga ke hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Haryanto Tanaka merupakan pihak yang mempunyai perkara di MA dengan pengacara Yosef Parera. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.882.003 Warga Kota Bandung Masuk DPS Pemilu 2024, Cek Diri Anda

57 tahun lalu

Imbas Isu Kamar Tahanan Mewah, Rutan Kebonwaru Bandung Disidak

57 tahun lalu

Warga KBB, Cimahi, dan Bandung Korban TPPO di Myanmar Segera Kembali ke Tanah Air

57 tahun lalu

Sampah Menumpuk di Bandung, Pemkot Siram Minyak Sereh Hilangkan Bau 

57 tahun lalu

3.783 Jiwa Terdampak Banjir Luapan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal