Kasus Suap Eks Wali Kota Banjar, Penyuap Didakwa Beri Rp1,7 Miliar Demi Proyek

Agus Warsudi
Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (dua dari kanan) dan pengusaha Rahmat Wardi, mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol, digiring petugas KPK. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (14/3/2022). Dalam persidangan, terdakwa Rahmat Wardi, didakwa menyuap eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno lebih dari Rp1,7 miliar untuk mendapatkan proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar. 

Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Terdakwa Rahmat Wardi merupakan pengusaha dengan jabatan Direktur CV Prima. 

"Terdakwa (Rahmat Wardi) memberikan uang Rp1.750.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggars negara, yaitu, Herman Sutrisno selaku Wali Kota Banjar," kata JPU KPK dalam dakwaan. 

Suap itu, ujar jaksa, diberikan terdakwa Rahmat Wardi selama Herman Sutrisno menjabat sebagai Wali Kota Banjar periode 2008 sampai dengan 2013. Karena kerap menggelontorkan sejumlah uang kepada Herwan, selama periode itu, perusahaan milik Rahmat, CV Prima selalu mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kota Banjar. 

"Dengan memberikan uang kepada Herman Sutrisno, terdakwa mendapatkan paket pekerjaan di Dinas PU Kota Banjar sejak 2008 sampai 2013. Perbuatan ini bertentangan dengan kewajibannya (Herman Sutrisno) selaku penyelenggara negara," ujar jaksa. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Eks Wali Kota Banjar ke Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi, Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Ditahan KPK

57 tahun lalu

Jaksa KPK Tuntut Kontraktor Penyuap Bupati Bekasi 2 Tahun 3 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal