Kasus Perundungan 2 Bocah di Cicendo Diambil Alih Satreskrim Polrestabes Bandung

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id -Kasus perundungan 2 bocah berusia 13 dan 14 tahun di Cicendo, Kota Bandung, diambil alih Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Proses hukum terhadap 10 anak, pelaku perundungan berlanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan.

"Penanganan perkara kekerasan (perundungan) terhadap anak oleh anak saat ini sudah ditarik dari Polsek Cicendo ke Unit PPA Polrestabes Bandung," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Sabtu (10/6/2023).

Korban dan para pelaku perundungan, ujar AKBP Agah Sonjaya, telah menjalani mediasi. Namun orang tua korban tetap melaporkan kasus perundungan itu ke Polrestabes Bandung.

"Sekarang ditarik oleh unit PPA dan dilakukan pemeriksaan terhadap sepuluh anak berhadapan dengan hukum," ujar AKBP Agah Sonjaya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Korban Perundungan di Cicendo Bandung juga Dipukuli dalam Lingkungan Sekolah

57 tahun lalu

Kasus Perundungan di Cicendo, Orang Tua Korban Resmi Lapor ke Polrestabes Bandung

57 tahun lalu

Kasus Perundungan Sadis 2 Bocah di Cicendo Dilimpahkan ke Polrestabes Bandung

57 tahun lalu

2 Bocah Dirundung 6 Temannya secara Sadis di Bandung, Plh Kapolsek Cicendo: Kami Mediasi

57 tahun lalu

2 Bocah Dirundung 6 Temannya secara Sadis di Bandung, Korban Dipukuli Sampai Lemas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal