Kasus Perundungan 2 Bocah di Cicendo Diambil Alih Satreskrim Polrestabes Bandung

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Diberitakan sebelumnya, orang tua dua bocah yang menjadi korban perundungan di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, resmi melaporkan kasus itu ke Polrestabes Bandung. Laporan tercatat dalam LP/B/354/VI/2023/SPKT/Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat.

Mereka melaporkan kasus itu pada Kamis 8 Juni 2023 siang. Kedua orang tua korban datang ke Polrestabes Bandung didampingi kuasa hukum.

"Jadi hari ini, terjadi laporan dari kedua orang tua korban yang mana kedua orang tua korban ini merasa tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh kawan-kawan sebayanya," kata Boyke Luthfiana Syahrir, kuasa hukum korban, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/6/2023).

Boyke Luthfiana Syahrir menyatakan, total 11 pelaku perundungan yang dilaporkan oleh korban. Orang tua korban sepakat melapor guna memberikan efek jera terhadap para pelaku.

Tiga pelaku itu satu sekolah hanya beda kelas. Satu pelaku kelas 1 SMP satu angkatan dengan korban. Kemudian kelas 2 SMP dan yang paling besar kelas 3 SMP.

Para orang tua korban berharap dengan laporan itu, peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Korban Perundungan di Cicendo Bandung juga Dipukuli dalam Lingkungan Sekolah

57 tahun lalu

Kasus Perundungan di Cicendo, Orang Tua Korban Resmi Lapor ke Polrestabes Bandung

57 tahun lalu

Kasus Perundungan Sadis 2 Bocah di Cicendo Dilimpahkan ke Polrestabes Bandung

57 tahun lalu

2 Bocah Dirundung 6 Temannya secara Sadis di Bandung, Plh Kapolsek Cicendo: Kami Mediasi

57 tahun lalu

2 Bocah Dirundung 6 Temannya secara Sadis di Bandung, Korban Dipukuli Sampai Lemas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal