Kasus Penyekapan dan Penjualan ABG Bandung, Perempuan Ini Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan dan penjualan gadis 14 tahun di Bandung via MiChat. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Pada 16 Desember 2021, korban dibawa ke rumah pria hidung belang berinisial DDN. Selanjutnya korban dipaksa oleh tersangka IM dan tamu DDN minuman beralkohol sampai mabuk. Setelah itu, korban diperkosa oleh DDN. 

Selanjutnya, pada 17 Desember 2021, korban dibawa oleh ketiga tersangka ke tempat penginapan. Setelah di penginapan, korban disuruh melayani tiga tamu.  Selama lima hari, mulai 18 Desember hingga 22 Desember 2021, korban dibawa oleh ketiga tersangka MS, IM, dan SV disekap di tempat kos pelaku. Di sini, korban disuruh melayani tamu kurang lebih 11 kali.

"Selama korban dijual kepada para pria hidung belang itu, pelaku IM, MS dan Sv berperan mengantar tamu dan mengoperasikan akun MiChat," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Komunitas Muslim Bakal Gelar Pertemuan di Bandung, Agenda Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Serahkan Bukti Kasus Doni Salmanan ke Kejari Kabupaten Bandung

57 tahun lalu

Pemuda Bandung Diperas Wanita Cantik via MiChat, Pelaku Ancam Sebar Rekaman VCS

57 tahun lalu

Muncikari Cantik Pekerjakan ABG Jadi PSK Bertarif Rp1 Juta, Ditawarkan di MiChat

57 tahun lalu

Gerebek Rumah Kos di Cibadak Sukabumi, 9 Pelaku Prostitusi Lewat MiChat Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal