Kasus Penyekapan dan Penjualan ABG Bandung, Perempuan Ini Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan dan penjualan gadis 14 tahun di Bandung via MiChat. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Berdasarkan surat dakwaan yang diterima wartawan, SVN didakwa melakukan eksploitasi terhadap korban. Aksi jahat itu dilakukan bersama dua terdakwa pria dewasa. Mereka bersepakat mengeksplotasi korban dengan menjual melalui aplikasi MiChat. Terdakwa berperan mencari lokasi setelah mendapatkan pelanggan. 

Dadang Sukmawijaya kuasa hukum SVN mengatakan, keberatan dengan tuntutan jaksa. Sebab, dalam kasus ini, SVN juga menjadi korban. "Melihat dari tuntutan itu, tentu kami tidak sependapat dengan JPU. Di mana anak ini (SVN) memang seharusnya menjadi korban, bukan diikutsertakan sebagai pelaku," kata Dadang Sukmawijaya. 

Saat dugaan eksploitasi itu terjadi, ujar Dadang Sukmawijaya, terdakwa SVN ini tidak tahu menahu. Dia hanya diminta oleh dua terdakwa dewasa lain untuk membantu. "Kejadian (penyekapan dan penjualan ABG) bukan keinginan yang bersangkutan (terdakwa). Melainkan itu keinginan dari pelaku dewasa (dua pria)," ujar Dadang. 

Karena itu, tutur Dadang Sukmawijaya, kuasa hukum akan mengajukan pembelaan. Pembacaan pembelaan atau pleidoi akan dilakukan dalam sidang pekan depan. 

Diketahui, kronologi lengkap dari awal hingga korban diperkosa, disekap, dan  dijual via MiChat. Kronologi lengkap itu berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) korban dan pelaku.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Komunitas Muslim Bakal Gelar Pertemuan di Bandung, Agenda Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Serahkan Bukti Kasus Doni Salmanan ke Kejari Kabupaten Bandung

57 tahun lalu

Pemuda Bandung Diperas Wanita Cantik via MiChat, Pelaku Ancam Sebar Rekaman VCS

57 tahun lalu

Muncikari Cantik Pekerjakan ABG Jadi PSK Bertarif Rp1 Juta, Ditawarkan di MiChat

57 tahun lalu

Gerebek Rumah Kos di Cibadak Sukabumi, 9 Pelaku Prostitusi Lewat MiChat Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal