"Tersangka ini mengumpulkan dana dari warga atau korban, lalu dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Termasuk, untuk melakukan perawatan tubuh dengan membeli produk skincare," ujarnya.
Kepolisian, ucap Elfan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya berinisial NV yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).